Menggapai
Hikmah Pelangi Kisah. 2
Bagian 3 Menapak Jejak Perjalanan Imam Hadits.
“Sesungguhnya
taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan
kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera,
maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.
Dan tidaklah
taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang)
hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka (barulah) ia mengatakan:
“Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat)
orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah
Kami sediakan siksa yang pedih”.
(Surat An Nisaa’
ayat 17 – 18).
Para Imam penyusun Kitab Hadits
memiliki beberapa kelebihan berupa kekuatan niat, keikhlasan, kesungguhan dan
kerja keras dalam mengabdikan diri kepada Allah swt. sebagai pelayan ummat.
Sikap hidup demikian merupakan teladan sisi ketakwaan berupa pengorbanan
sepanjang usia hayat, pencurahan kepandaian, ketekunan dan ketelitian yang
tidak mengenal ujung batas sejauh Allah swt. masih mencurahkan rahmat kesehatan
jasmani dan pemahaman nilai ukhrawi. Betapa besar manfaat yang dianugerahkan
kepada ummat Islam atas kehadiran mereka yang memperkuat cahaya Sunnah
Rasulullah saw., yang mempermudah dan menyeragamkan ibadah, yang mengajarkan
hikmah kebenaran, yang menghilangkan keraguan penerapan nilai-nilai agama
sebagai jalan hidup menuju ridha dan maghfirahNya.
Dengan
usaha keras, penuh tantangan dan resiko mereka mendudukkan Sunnah Nabi saw.
secara benar dan proporsional, membersihkannya dari aib, cacat dan keraguan
yang timbul karena kelalaian dan kealpaan manusia serta upaya yang bermaksud
melemahkan hujjah kebenaran ajaran Islam yang terkandung dalam kitab
suci Al Qur’an. Semoga Allah swt. membalasi mereka dengan kelipatan
rahmat-karuniaNya sepanjang manfaat ilmunya hingga akhir masa.
“Hal jazaa-ul ihsaani illal ihsaan(u)”
Bukankah balasan kebaikan itu kecuali kebaikan (pula).
“Fabi-ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzibaan(i)”
Maka ni’mat Tuhanmu yang manakah yang kalian berdua
dustakan?
(Surat Ar Rahman ayat 60 – 61).
“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah
dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
(Surat An Nahl
ayat 125).
Para Ulama ini hidup pada
jamannya masing-masing dan berasal dari kawasan yang berbeda-beda, mulai dari
Imam Malik atau nama lengkap beliau Abu Abdillah Malik bin Anas Al Ashbahi,
lahir di Madinah pada tahun 95 H dan wafat pada tahun 179 H, pada usia 84
tahun; hingga Imam Ibnu Majah yang nama lengkap beliau adalah Abu Abdillah
Muhammad bin Yazid bin Majah, lahir pada tahun 209 H di Qazwin Irak dan wafat
tahun 273 H bulan Ramadhan pada usia 64 tahun.
“Allah memberikan hikmah kepada siapa yang
dikehendakiNya. Dan barang siapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi
kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran keculi
orang-orang yang berakal”.
(Surat Al
Baqarah ayat 269).
Mereka hidup dengan mewarisi
perangai Rasulullah saw., konsisten antara ilmu yang diajarkan dengan sikap
amalan keseharian, hidup bersahaja sementara terus berusaha dengan
sungguh-sungguh dalam menghimpun, menganalisa dan menata serta menyebar luaskan
ajaran hadits-hadits yang dihimpun dalam kitabnya masing-masing. Kumpulan kitab
hadits mereka dikenal sebagai Al-Kutub As-Sittah (Kitab yang Enam)
terdiri dari Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmizi,
Sunan An-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, disamping Muwaththa’ Imam Malik.
Membangun
Madinah sebagai ‘Center of Excellence’.
Menjelang
abad kedua Hijriah, Madinah menduduki posisi terpenting dalam pengembangan
sunnah/hadits dan fikih di semenanjung Hijaz. Tokoh utamanya adalah Imam Malik
yang menyandang gelar ‘mujtahid besar’ (ahli ijtihad) sekaligus pendiri madzhab
Maliki, disamping diakui sebagai periwayat (rawi) yang termasyhur saat itu,
yang nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir
yang hidup dari tahun 94 H hingga 179 H. Untuk memperkuat semangatnya beliau
menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat kajian hadits pertama dan utama (‘Center
of Excellence’). Berduyun-duyun orang berusaha menetap di Madinah untuk
mempelajari ilmu fikih dan hadits, mereka datang dari kawasan Hijaz, Yaman dan
kawasan Timur Tengah, sebagian besar ingin sedekat mungkin bertempat tinggal
disekitar Masjid Nabawi; sehingga menjadikan kota ini disamping sebagai kota
ibadah, juga dikenal luas sebagai kota yang melahirkan ulama-ulama hadits
generasi awal. Kota yang tadinya lengang sepeninggal Rasulullah saw. kini mulai
nampak bergairah, ramai lalu lalang orang berjalan, sesekali melintas kuda
tunggangan dan keledai memikul barang dagangan.
Dari Abu Hurairah ra.,
Rasulullah saw. bersabda:
“Orang-orang
hampir saja pergi jauh dengan menunggang kuda untuk mencari ilmu. Namun mereka
tidak menemukan seorang pun yang lebih alim dari seorang ulama yang tinggal di
kawasan Madinah”.
(HR. Imam
Tirmidzi).
Sebagian ulama
mengatakan bahwa yang dimaksud Rasulullah saw. dengan ‘ulama kawasan Madinah’
tersebut adalah Imam Malik bin Anas, yang menjadi ustadz seorang murid yang
kemudian berhasil menjadi ulama besar bernama Imam Asy-Syafi’i.
Betapa tinggi
penghargaan Imam Malik terhadap ilmu pengetahuan, bilamana beliau hendak
meriwayatkan hadits terlebih dahulu berwudhu, sedikit menggunakan minyak
pengharum kemudian duduk dengan khusu’. Dikalangan masyarakat Madinah pada saat
itu dikenal bait-bait sya’ir yang melukiskan khidmad dan kewibawaan Imam Malik
bin Anas:
“Beliau memberikan jawaban pertanyaan dan orang tidak
berani bertanya kembali karena besarnya wibawa yang beliau miliki,
Orang-orang
yang bertanyapun dalam posisi menundukkan dagu mereka,
Semua itu
dilakukan karena kewibawaan dan untuk memuliakan kekuasaan yang disandarkan
pada ketakwaan,
Beliaulah orang yang ucapannya ditaati, padahal beliau
sendiri bukanlah seorang penguasa”.
Pada Mazhab
Imam Maliki urutan dasar hukum yang berlaku: 1. Al Qur’an 2. As Sunnah (Sunnah
Rasulullah saw.) 3. Sunah Sahabat 4. Tradisi Masyarakat Madinah (‘Amal Ahli Al
Madinah) 5. Al Maslahah Al Mursalah (Maslahat atau Kebaikan Umum).
Pada suatu musim
haji Khalifah Al Manshur mengunjungi Imam Malik untuk memohon maaf kepadanya
atas perlakuan petugasnya di Madinah yang telah menangkapnya ketika ia dimintai
fatwa tentang baiat yang diberikan secara paksa. Disamping itu Khalifah meminta
kepadanya untuk mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah saw. yang akhirnya
dipenuhi oleh Imam Malik bin Anas dalam kitab Al Muwaththa’.
Suatu ketika Imam Malik mendapat tawaran dari
Khalifah Harun Ar-Rasyid yang bersedia menjadi penyandang dana dan menyerahkan
uang 3.000 dinar untuk membiayai program penyeragaman berpegang pada kitab Al
Muwaththa’. Namun Imam Malik tidak serta merta tertarik proposal yang nampak
feasible tersebut, beliau menjawab: “Tidak ada alasan kuat untuk menyeragamkan
orang-orang agar berpegang pada kitab Al Muwaththa’, karena para sahabat Nabi
saw. telah menyebar keberbagai penjuru negeri. Kalangan penduduk Mesir telah
memiliki ilmu pengetahuan, demikin halnya dengan kawasan yang lain. Nabi
Muhammad saw. bahkan pernah bersabda:
“Perbedaan dikalangan ummatku merupakan suatu rahmat”.
Sedangkan kalau
keluar bersamamu (keluar dari Madinah), maka aku juga merasa tidak perlu, sebab
Rasulullah saw. bersabda: “Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka
semua mengetahui hal tersebut”. Karena itu simpanlah dinarmu baik-baik
untuk amal infaq yang lebih maslahat. Tidak ada harta dunia yang lebih mulia
manfaatnya melampaui Madinah Rasulullah saw.”
Suatu hari Imam Malik
meriwayatkan hadits dari Rabi’ah bin Abi Abdirrahman, kemudian orang-orang
meminta beliau agar menambah periwayatn haditsnya. Imam Malik berkata: “Mengapa
kalian tidak meminta riwayat hadits darinya, dia sekarang sedang beristirahat
dibangunan tersebut”. Maka orang-orang mendatangi Rabi’ah dan bertanya:
“Kamukah Rabi’ah yang dijadikan nara sumber hadits oleh Imam Malik?”
Rabiah menjawab:
“Benar”.
Orang-orang
bertanya lagi: “Bagaimana bisa Imam Malik mendapatkan kemuliaan dari dirimu
sedangkan kamu sendiri tidak bisa memberi kemuliaan untuk dirimu sendiri”.
Rabi’ah
menjawab: “Tidakkah kalian tahu, sesungguhnya cobaan (bencana yang kecil) masih
lebih baik dibandingkan harus membawa sebuah ilmu”.
Murid Imam Malik yang sangat
berbakat Imam Syafi’i berkisah sebagi berikut: “Aku pernah melihat di dekat
pintu rumah Imam Malik ada seekor keledai blasteran kuda Khurasan, dan seekor
bighal species Mesir. Belum pernah aku melihat hewan sebagus itu, maka aku
berkata kepada beliau: “Begitu bagus hewan-hewan ini”. Tak kusangka Imam Malik
berkata: “Ini merupakan hadiah dariku untukmu”. Dengan sedikit kebungungan aku
berkata: “Sisakanlah salah satunya sebagai hewan tunggangan untuk Tuan”. Imam
Malik menjawab: “Sesungguhnya aku merasa malu kepada Allah Ta’ala untuk
melangkah dengan hewan tunggangan di atas tanah yang dijadikan makam Rasulullah
saw.
Pengarang
Produktif yang hafal 300.000 Hadits.
Berbeda
dengan Imam Malik yang selamanya menetap di Madinah kecuali sewaktu menunaikan
ibadah haji ke Makkah, Imam Bukhari banyak melawat ke tempat-tempat yang jauh
untuk mengumpulkan dan mempelajari hadits Rasulullah saw. dan mengetahui latar
belakang orang-orang yang meriwayatknnya. Daerah-daerah yang dikunjunginya
adalah Syam (Suriah), Mesir dan Aljazair masing-masing dua kali, ke Basra empat
kali, menetap di Makkah dan Madinah selama enam tahun, berulang kali ke Kufah
dan Baghdad. Dari hasil kunjungannya tersebut Imam Bukhari berhasil mengumpulkan
600.000 hadits, dimana sebanyak 300.000 hadits berhasil dihafalnya di luar
kepala, yang terdiri dari hadits shahih dan tidak shahih.
Dari begitu
banyak karangannya yang paling terpenting dan terbesar adalah Kitab Al Jami’
As Shahih atau yang lebih dikenal sebagai Shahih Al Bukhari.
Imam Bukhari dilahirkan pada
tahun 194 H di Bukhara dan wafat menjelang hari raya Idul Fitri tahun 256 H,
dari seorang ayah yang saleh dan taat beribadah bernama Isma’il. Beliau banyak
berguru pada para ustadz dan ahli hadits, salah seorang diantaranya bernama Ad
Dakhili yang dianggapnya memiliki kemampuan menguasai ilmu hadits dengan baik.
Sejak kecil Bukhari telah menunjukkan bakatnya yang luar biasa dalam menghafal
dan memiliki kecerdasan diatas yang lain, disamping memiliki keberanian
mengkoreksi kekeliruan periwayatan hadits dari guru atau ustadznya. Dalam
menyusun kitab Al Jami’ as Shahih, beliau melibatkan lebih dari seribu orang
yang terdiri dari para ahli hadits dan para perawi yang diajaknya berdiskusi
untuk mencapai nilai originalitas tiap-tiap hadits.
Ketinggian kualitas, ketelitian
dan kecermatan yang terkandung dalam kitab Shahih Bukhari baik dari segi materi
maupun perawinya, mengangkat kitab tersebut pada peringkat pertama dalam urutan
kitab-kitab hadits yang muktabar. Selanjutnya diikuti kitab Shahih Muslim,
Sunan Abu Dawud, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.
Imam Bukhari
mengatakan bahwa dalam menyusun kitabnya tersebut beliau selalu melaksanakan
shalat dua rakaat sebelum mencantumkan sebuah hadits sekalipun.
Meskipun sibuk
dengan mempelajari dan menyusun hadits, beliau tidak melupakan olah raga
kegemarannya yaitu memanah, dimana hampir semua anak panah yang pernah
dilepaskan dari busur mengenai sasarannya; dia tidak pernah membanggakan
prestasinya bahkan terus berlatih.
Pada saat berkunjung ke Baghdad
Imam Bukhari didatangi beberapa orang ahli hadits yang sengaja bermaksud
menguji kemampuannya. Mereka mengemukakan seratus hadits yang sengaja diputar
balikkan matan (isi atau substansi hadits) dan sanad nya
(rangkaian urutan perawi hadits). Sewaktu hadits tersebut dibacakan dihadapan
Imam Bukhari, beliau menyatakan: “Aku tidak mengetahuinya!”. Berulang-ulang
jawaban yang sama diberikan, sampai pada akhirnya dikatakannya: “Hadits yang
kamu bacakan tadi sebenarnya adalah seperti ini (dan seterusnya)”, hingga semua
riwayat dikembalikan pada sanad dan matannya semula yang benar. Berita atas
peristiwa ini tersebar kemana-mana sehingga semakin banyak orang yang
menghormati dan mengakui kelebihannya.
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya),
mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh
Allah, yaitu Nabi-Nabi, para siddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang
saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah
karunia dari Allah dan Allah cukup mengetahui”.
(Surat An Nisa
ayat 69 – 70).
Sebagaimana pada setiap mukmin,
untuk mencapai keImanan dan kedudukan di sisi Allah yang lebih tinggi, Imam
Bukhari mendapat ujian dan cobaan yang menuntut kesabaran dan keteguhan hati.
Atas permintaan
gurunya yang bernama Az Zihli, beliau terpaksa meninggalkan Naisabur karena
perselisihan paham dengan gurunya tersebut.
Sesampainya di
kota kelahiran Bukhara, Imam Bukhari disambut hangat oleh penduduk dengan
upacara yang meriah. Beliau menetap disana dan sempat mengajar ilmu hadits
dikotanya tersebut untuk beberapa lama. Namun ujian berikutnya datang menerpa
dimana Gubernur Bukhara yang bernama Khalid bin Ahmad ingin memiliki kitab Al
Jami’ Ash Shahih dan At Tarikh Al Kubra. Keinginan ini tidak dipenuhi oleh Imam
Bukhari, yang menyebabkan Gubernur marah sekali dan mengusir beliau dari
kampung halamannya. Imam berdo’a dan menyerahkan permasalahan ini kepada Allah
Yang Maha Adil. Beberapa hari kemudian Sultan Uzbekistan, Ibn Tahir menghukum
Gubernur dan diharuskan menunggang keledai himar perempuan berkeliling kota dan
akhirnya dihukum.
Melihat keadaan
Imam Bukhari warga Samarkand tergerak hatinya, mereka mengundangnya untuk
tinggal menetap dan mengajar disana. Permintaan ini dipenuhinya, tapi baru
sampai di desa Khartand beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Akhirnya pada
malam menjelang Idul Fitri 256 H beliau wafat pada usia 62 tahun dan jenazahnya
dimakamkan sehabis dhuhur, sementara orang merayakan hari raya Idul Fitri.
Menyaring
300.000 hadits dalam 15 tahun.
Seorang
muhaddis (ahli hadts) terkenal sesudah Imam Malik adalah Imam Muslim
yang sempat berguru kepadanya selama menetap dan menyebarkan ilmu di Naisabur.
Kepribadian Imam
Muslim yang diteladani oleh murid-muridnya adalah wara’ (menjauhi
hal-hal yang syubhat atau meragukan), zuhud (tidak berorientasi pada kemegahan duniawi dan
kekayaan bendawi), tawadhu’ dan ikhlas, yang didukung oleh
kecerdasan luar biasa, ketekunan dan kemauan belajar yang kuat.
Beliau
dilahirkan pada tahun 202 H di Naisabur dan wafat pada usia 59 tahun di kota
yang sama. Sejak remaja pada usia 14 tahun, Imam Muslim yang nama lengkapnya
Abu al Husain Muslim bin al Hajjal al Qusyairi an Naisaburi, sudah sering
mengikuti pembahasan yang mengupas hadits-hadits Rasulullah saw. Keinginannya
untuk mengembangkan ilmu dan memperluas wawasan, membawanya kenegeri-negeri Hedzjaz,
Irak, Suriah dan Mesir.
Sebagaimana yang dilakukan
Imam Bukhari, beliau juga menulis banyak kitab yang dijadikan sumber atau
referensi penulis-penulis sesudahnya, dan yang paling terkenal adalah Kitab al
Jami’ as Shahih Muslim yang lebih dikenal sebagai Shahih Muslim, yang
menurut salah seorang Guru Besar Universitas Damsyik didalamnya termuat 3030
hadits tanpa pengulangan atau 10.000 hadits dengan pengulangan. Hadits sebanyak
ini sudah merupakan saringan dari 300.000 hadits yang diperolehnya selama masa
pengumpulan, dan untuk menyeleksinya Imam Muslim menghabiskan waktu selama lima
belas tahun.
Metode penyeleksian yang
digunakan kedua Imam hadits ini tidak jauh berbeda, antara lain rangkaian
sanadnya tidak terputus hingga ke ujung sumber yakni Rasulullah saw., dimana
para perawi adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas, dapat
dipercaya atau siqat. Sedikit perbedaannya adalah syarat bagi perawi
yang diterapkan Imam Muslim tidak seketat persyaratan Imam Bukhari dimana
seorang perawi harus benar-benar bertemu dengan perawi sebelumnya.
Keistimewaan
Imam Muslim dalam menyusun kitab haditsnya tersebut terletak pada ketelitiannya
menggunakan lafal yang sama sesuai dengan apa yang disabdakan Rasulullah saw.
Sedangkan susunannya lebih sistimatis hingga mudah ditelusuri sesuai topik atau
perihal yang dikehendaki.
“Engkau tidak berceritera kepada suatu kaum tentang
sebuah cerita yang tidak bisa dijangkau oleh akal pikiran mereka, melainkan
cerita itu akan menjadi fitnah bagi sebagian golongan dari mereka”.
(HR. Imam
Muslim).
Selama melakukan rihlah (perjalanan)
dalam rangka memperkaya hasanah ilmu dan memperluas wawasan, Imam Muslim
disamping mengunjungi berbagai negeri, beliau beberapa kali mendatangi para
ahli hadits di Baghdad dan meriwayatkan hadits disana. Imam Muslim mendapat
pengakuan sebagai Imam hadits yang paling terkemuka dan produktif serta
memiliki keteladanan kepribadian yang terhormat.
Seorang ulama
terkemuka kota Baghdad bernama Al Khatib Al Baghdadi mengatakan: “Sesungguhnya
Imam Muslim mengikuti jejak yang telah ditempuh oleh Imam Bukhari”.
“Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kebaikan
maka Allah memberikan pemahaman yang baik tentang agama”.
(Hadits Riwayat
Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Semoga Allah
swt. melimpahkan rahmatNya kepada beliau berdua. Amin.
(Sumber: “Syarah
Hadits Qudsi”, Ensiklopedi Islam dan Lain-lain).
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu
berhutang-pihutang (bermu’amalah) tidak secar tunai sampai waktu yang
ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis
diantara kamu menuliskannya dengan adil (benar) dan tidak boleh enggan untuk
menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia
menulis, dan hendaklah orng yang berhutang itu membacakan (apa yang akan
ditulis itu) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah
akalnya atau lemah (keadaannya) atau ia sendiri tidak mampu membacakannya, maka
hendaklah walinya membacakannya dengan adil (jujur). Dan persaksikanlah dengan
dua orang saksi dari orang lelaki (diantaramu), jika tidak ada dua orang
lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika yang seorang lupa maka seorang lagi
mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan)
apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menuliskan hutang itu, baik
kecil maupun besar sampai waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil
disisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak
(menimbulkan) keraguanmu, kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagimu (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli, dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian itu) maka
sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada
Allah, dan Allah mengajarmu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
“Jika kamu dalam
perjalanan dan kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang
jaminan yang dipegang (oleh yang berpihutang), akan tetapi jika sebagian kamu
mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan
amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah kamu
(para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang
menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan
Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan”.
(Surat Al
Baqarah ayat 282 – 283).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar