Selasa, 23 Februari 2016

Menggapai Hikmah Pelangi Kisah. 2



Menggapai Hikmah Pelangi Kisah.  2

Bagian 3   Menapak Jejak Perjalanan Imam Hadits.

“Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih”.
(Surat An Nisaa’ ayat 17 – 18).

               Para Imam penyusun Kitab Hadits memiliki beberapa kelebihan berupa kekuatan niat, keikhlasan, kesungguhan dan kerja keras dalam mengabdikan diri kepada Allah swt. sebagai pelayan ummat. Sikap hidup demikian merupakan teladan sisi ketakwaan berupa pengorbanan sepanjang usia hayat, pencurahan kepandaian, ketekunan dan ketelitian yang tidak mengenal ujung batas sejauh Allah swt. masih mencurahkan rahmat kesehatan jasmani dan pemahaman nilai ukhrawi. Betapa besar manfaat yang dianugerahkan kepada ummat Islam atas kehadiran mereka yang memperkuat cahaya Sunnah Rasulullah saw., yang mempermudah dan menyeragamkan ibadah, yang mengajarkan hikmah kebenaran, yang menghilangkan keraguan penerapan nilai-nilai agama sebagai jalan hidup menuju ridha dan maghfirahNya.
                 Dengan usaha keras, penuh tantangan dan resiko mereka mendudukkan Sunnah Nabi saw. secara benar dan proporsional, membersihkannya dari aib, cacat dan keraguan yang timbul karena kelalaian dan kealpaan manusia serta upaya yang bermaksud melemahkan hujjah kebenaran ajaran Islam yang terkandung dalam kitab suci Al Qur’an. Semoga Allah swt. membalasi mereka dengan kelipatan rahmat-karuniaNya sepanjang manfaat ilmunya hingga akhir masa.
“Hal jazaa-ul ihsaani illal ihsaan(u)”
Bukankah balasan kebaikan itu kecuali kebaikan (pula).
“Fabi-ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzibaan(i)”
Maka ni’mat Tuhanmu yang manakah yang kalian berdua dustakan?
(Surat Ar Rahman ayat 60 – 61).
              “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
(Surat An Nahl ayat 125).
                   Para Ulama ini hidup pada jamannya masing-masing dan berasal dari kawasan yang berbeda-beda, mulai dari Imam Malik atau nama lengkap beliau Abu Abdillah Malik bin Anas Al Ashbahi, lahir di Madinah pada tahun 95 H dan wafat pada tahun 179 H, pada usia 84 tahun; hingga Imam Ibnu Majah yang nama lengkap beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah, lahir pada tahun 209 H di Qazwin Irak dan wafat tahun 273 H bulan Ramadhan pada usia 64 tahun.
“Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan barang siapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran keculi orang-orang yang berakal”.
(Surat Al Baqarah ayat 269).
                 Mereka hidup dengan mewarisi perangai Rasulullah saw., konsisten antara ilmu yang diajarkan dengan sikap amalan keseharian, hidup bersahaja sementara terus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menghimpun, menganalisa dan menata serta menyebar luaskan ajaran hadits-hadits yang dihimpun dalam kitabnya masing-masing. Kumpulan kitab hadits mereka dikenal sebagai Al-Kutub As-Sittah (Kitab yang Enam) terdiri dari Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmizi, Sunan An-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, disamping Muwaththa’ Imam Malik.

Membangun Madinah sebagai ‘Center of Excellence’.


                Menjelang abad kedua Hijriah, Madinah menduduki posisi terpenting dalam pengembangan sunnah/hadits dan fikih di semenanjung Hijaz. Tokoh utamanya adalah Imam Malik yang menyandang gelar ‘mujtahid besar’ (ahli ijtihad) sekaligus pendiri madzhab Maliki, disamping diakui sebagai periwayat (rawi) yang termasyhur saat itu, yang nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir yang hidup dari tahun 94 H hingga 179 H. Untuk memperkuat semangatnya beliau menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat kajian hadits pertama dan utama (‘Center of Excellence’). Berduyun-duyun orang berusaha menetap di Madinah untuk mempelajari ilmu fikih dan hadits, mereka datang dari kawasan Hijaz, Yaman dan kawasan Timur Tengah, sebagian besar ingin sedekat mungkin bertempat tinggal disekitar Masjid Nabawi; sehingga menjadikan kota ini disamping sebagai kota ibadah, juga dikenal luas sebagai kota yang melahirkan ulama-ulama hadits generasi awal. Kota yang tadinya lengang sepeninggal Rasulullah saw. kini mulai nampak bergairah, ramai lalu lalang orang berjalan, sesekali melintas kuda tunggangan dan keledai memikul barang dagangan.
                    Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda:
“Orang-orang hampir saja pergi jauh dengan menunggang kuda untuk mencari ilmu. Namun mereka tidak menemukan seorang pun yang lebih alim dari seorang ulama yang tinggal di kawasan Madinah”.
(HR. Imam Tirmidzi).
Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud Rasulullah saw. dengan ‘ulama kawasan Madinah’ tersebut adalah Imam Malik bin Anas, yang menjadi ustadz seorang murid yang kemudian berhasil menjadi ulama besar bernama Imam Asy-Syafi’i.
Betapa tinggi penghargaan Imam Malik terhadap ilmu pengetahuan, bilamana beliau hendak meriwayatkan hadits terlebih dahulu berwudhu, sedikit menggunakan minyak pengharum kemudian duduk dengan khusu’. Dikalangan masyarakat Madinah pada saat itu dikenal bait-bait sya’ir yang melukiskan khidmad dan kewibawaan Imam Malik bin Anas:
“Beliau memberikan jawaban pertanyaan dan orang tidak berani bertanya kembali karena besarnya wibawa yang beliau miliki,
Orang-orang yang bertanyapun dalam posisi menundukkan dagu mereka,
Semua itu dilakukan karena kewibawaan dan untuk memuliakan kekuasaan yang disandarkan pada ketakwaan,
Beliaulah orang yang ucapannya ditaati, padahal beliau sendiri bukanlah seorang penguasa”.
                                Pada Mazhab Imam Maliki urutan dasar hukum yang berlaku: 1. Al Qur’an 2. As Sunnah (Sunnah Rasulullah saw.) 3. Sunah Sahabat 4. Tradisi Masyarakat Madinah (‘Amal Ahli Al Madinah) 5. Al Maslahah Al Mursalah (Maslahat atau Kebaikan Umum).
Pada suatu musim haji Khalifah Al Manshur mengunjungi Imam Malik untuk memohon maaf kepadanya atas perlakuan petugasnya di Madinah yang telah menangkapnya ketika ia dimintai fatwa tentang baiat yang diberikan secara paksa. Disamping itu Khalifah meminta kepadanya untuk mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah saw. yang akhirnya dipenuhi oleh Imam Malik bin Anas dalam kitab Al Muwaththa’.
                   Suatu ketika Imam Malik mendapat tawaran dari Khalifah Harun Ar-Rasyid yang bersedia menjadi penyandang dana dan menyerahkan uang 3.000 dinar untuk membiayai program penyeragaman berpegang pada kitab Al Muwaththa’. Namun Imam Malik tidak serta merta tertarik proposal yang nampak feasible tersebut, beliau menjawab: “Tidak ada alasan kuat untuk menyeragamkan orang-orang agar berpegang pada kitab Al Muwaththa’, karena para sahabat Nabi saw. telah menyebar keberbagai penjuru negeri. Kalangan penduduk Mesir telah memiliki ilmu pengetahuan, demikin halnya dengan kawasan yang lain. Nabi Muhammad saw. bahkan pernah bersabda:
“Perbedaan dikalangan ummatku merupakan suatu rahmat”.
Sedangkan kalau keluar bersamamu (keluar dari Madinah), maka aku juga merasa tidak perlu, sebab Rasulullah saw. bersabda: “Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka semua mengetahui hal tersebut”. Karena itu simpanlah dinarmu baik-baik untuk amal infaq yang lebih maslahat. Tidak ada harta dunia yang lebih mulia manfaatnya melampaui Madinah Rasulullah saw.”
               Suatu hari Imam Malik meriwayatkan hadits dari Rabi’ah bin Abi Abdirrahman, kemudian orang-orang meminta beliau agar menambah periwayatn haditsnya. Imam Malik berkata: “Mengapa kalian tidak meminta riwayat hadits darinya, dia sekarang sedang beristirahat dibangunan tersebut”. Maka orang-orang mendatangi Rabi’ah dan bertanya: “Kamukah Rabi’ah yang dijadikan nara sumber hadits oleh Imam Malik?”
Rabiah menjawab: “Benar”.
Orang-orang bertanya lagi: “Bagaimana bisa Imam Malik mendapatkan kemuliaan dari dirimu sedangkan kamu sendiri tidak bisa memberi kemuliaan untuk dirimu sendiri”.
Rabi’ah menjawab: “Tidakkah kalian tahu, sesungguhnya cobaan (bencana yang kecil) masih lebih baik dibandingkan harus membawa sebuah ilmu”.
               Murid Imam Malik yang sangat berbakat Imam Syafi’i berkisah sebagi berikut: “Aku pernah melihat di dekat pintu rumah Imam Malik ada seekor keledai blasteran kuda Khurasan, dan seekor bighal species Mesir. Belum pernah aku melihat hewan sebagus itu, maka aku berkata kepada beliau: “Begitu bagus hewan-hewan ini”. Tak kusangka Imam Malik berkata: “Ini merupakan hadiah dariku untukmu”. Dengan sedikit kebungungan aku berkata: “Sisakanlah salah satunya sebagai hewan tunggangan untuk Tuan”. Imam Malik menjawab: “Sesungguhnya aku merasa malu kepada Allah Ta’ala untuk melangkah dengan hewan tunggangan di atas tanah yang dijadikan makam Rasulullah saw.

Pengarang Produktif yang hafal 300.000 Hadits.
                   Berbeda dengan Imam Malik yang selamanya menetap di Madinah kecuali sewaktu menunaikan ibadah haji ke Makkah, Imam Bukhari banyak melawat ke tempat-tempat yang jauh untuk mengumpulkan dan mempelajari hadits Rasulullah saw. dan mengetahui latar belakang orang-orang yang meriwayatknnya. Daerah-daerah yang dikunjunginya adalah Syam (Suriah), Mesir dan Aljazair masing-masing dua kali, ke Basra empat kali, menetap di Makkah dan Madinah selama enam tahun, berulang kali ke Kufah dan Baghdad. Dari hasil kunjungannya tersebut Imam Bukhari berhasil mengumpulkan 600.000 hadits, dimana sebanyak 300.000 hadits berhasil dihafalnya di luar kepala, yang terdiri dari hadits shahih dan tidak shahih.
Dari begitu banyak karangannya yang paling terpenting dan terbesar adalah Kitab Al Jami’ As Shahih atau yang lebih dikenal sebagai Shahih Al Bukhari.
                Imam Bukhari dilahirkan pada tahun 194 H di Bukhara dan wafat menjelang hari raya Idul Fitri tahun 256 H, dari seorang ayah yang saleh dan taat beribadah bernama Isma’il. Beliau banyak berguru pada para ustadz dan ahli hadits, salah seorang diantaranya bernama Ad Dakhili yang dianggapnya memiliki kemampuan menguasai ilmu hadits dengan baik. Sejak kecil Bukhari telah menunjukkan bakatnya yang luar biasa dalam menghafal dan memiliki kecerdasan diatas yang lain, disamping memiliki keberanian mengkoreksi kekeliruan periwayatan hadits dari guru atau ustadznya. Dalam menyusun kitab Al Jami’ as Shahih, beliau melibatkan lebih dari seribu orang yang terdiri dari para ahli hadits dan para perawi yang diajaknya berdiskusi untuk mencapai nilai originalitas tiap-tiap hadits.
               Ketinggian kualitas, ketelitian dan kecermatan yang terkandung dalam kitab Shahih Bukhari baik dari segi materi maupun perawinya, mengangkat kitab tersebut pada peringkat pertama dalam urutan kitab-kitab hadits yang muktabar. Selanjutnya diikuti kitab Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.
Imam Bukhari mengatakan bahwa dalam menyusun kitabnya tersebut beliau selalu melaksanakan shalat dua rakaat sebelum mencantumkan sebuah hadits sekalipun.
Meskipun sibuk dengan mempelajari dan menyusun hadits, beliau tidak melupakan olah raga kegemarannya yaitu memanah, dimana hampir semua anak panah yang pernah dilepaskan dari busur mengenai sasarannya; dia tidak pernah membanggakan prestasinya bahkan terus berlatih.
              Pada saat berkunjung ke Baghdad Imam Bukhari didatangi beberapa orang ahli hadits yang sengaja bermaksud menguji kemampuannya. Mereka mengemukakan seratus hadits yang sengaja diputar balikkan matan (isi atau substansi hadits) dan sanad nya (rangkaian urutan perawi hadits). Sewaktu hadits tersebut dibacakan dihadapan Imam Bukhari, beliau menyatakan: “Aku tidak mengetahuinya!”. Berulang-ulang jawaban yang sama diberikan, sampai pada akhirnya dikatakannya: “Hadits yang kamu bacakan tadi sebenarnya adalah seperti ini (dan seterusnya)”, hingga semua riwayat dikembalikan pada sanad dan matannya semula yang benar. Berita atas peristiwa ini tersebar kemana-mana sehingga semakin banyak orang yang menghormati dan mengakui kelebihannya.
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-Nabi, para siddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah dan Allah cukup mengetahui”.
(Surat An Nisa ayat 69 – 70).
                Sebagaimana pada setiap mukmin, untuk mencapai keImanan dan kedudukan di sisi Allah yang lebih tinggi, Imam Bukhari mendapat ujian dan cobaan yang menuntut kesabaran dan keteguhan hati.
Atas permintaan gurunya yang bernama Az Zihli, beliau terpaksa meninggalkan Naisabur karena perselisihan paham dengan gurunya tersebut.
Sesampainya di kota kelahiran Bukhara, Imam Bukhari disambut hangat oleh penduduk dengan upacara yang meriah. Beliau menetap disana dan sempat mengajar ilmu hadits dikotanya tersebut untuk beberapa lama. Namun ujian berikutnya datang menerpa dimana Gubernur Bukhara yang bernama Khalid bin Ahmad ingin memiliki kitab Al Jami’ Ash Shahih dan At Tarikh Al Kubra. Keinginan ini tidak dipenuhi oleh Imam Bukhari, yang menyebabkan Gubernur marah sekali dan mengusir beliau dari kampung halamannya. Imam berdo’a dan menyerahkan permasalahan ini kepada Allah Yang Maha Adil. Beberapa hari kemudian Sultan Uzbekistan, Ibn Tahir menghukum Gubernur dan diharuskan menunggang keledai himar perempuan berkeliling kota dan akhirnya dihukum.

                             Melihat keadaan Imam Bukhari warga Samarkand tergerak hatinya, mereka mengundangnya untuk tinggal menetap dan mengajar disana. Permintaan ini dipenuhinya, tapi baru sampai di desa Khartand beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Akhirnya pada malam menjelang Idul Fitri 256 H beliau wafat pada usia 62 tahun dan jenazahnya dimakamkan sehabis dhuhur, sementara orang merayakan hari raya Idul Fitri.

Menyaring 300.000 hadits dalam 15 tahun.
               Seorang muhaddis (ahli hadts) terkenal sesudah Imam Malik adalah Imam Muslim yang sempat berguru kepadanya selama menetap dan menyebarkan ilmu di Naisabur.
Kepribadian Imam Muslim yang diteladani oleh murid-muridnya adalah wara’ (menjauhi hal-hal yang syubhat atau meragukan), zuhud  (tidak berorientasi pada kemegahan duniawi dan kekayaan bendawi), tawadhu’ dan ikhlas, yang didukung oleh kecerdasan luar biasa, ketekunan dan kemauan belajar yang kuat.
Beliau dilahirkan pada tahun 202 H di Naisabur dan wafat pada usia 59 tahun di kota yang sama. Sejak remaja pada usia 14 tahun, Imam Muslim yang nama lengkapnya Abu al Husain Muslim bin al Hajjal al Qusyairi an Naisaburi, sudah sering mengikuti pembahasan yang mengupas hadits-hadits Rasulullah saw. Keinginannya untuk mengembangkan ilmu dan memperluas wawasan, membawanya kenegeri-negeri Hedzjaz, Irak, Suriah dan Mesir.
                     Sebagaimana yang dilakukan Imam Bukhari, beliau juga menulis banyak kitab yang dijadikan sumber atau referensi penulis-penulis sesudahnya, dan yang paling terkenal adalah Kitab al Jami’ as Shahih Muslim yang lebih dikenal sebagai Shahih Muslim, yang menurut salah seorang Guru Besar Universitas Damsyik didalamnya termuat 3030 hadits tanpa pengulangan atau 10.000 hadits dengan pengulangan. Hadits sebanyak ini sudah merupakan saringan dari 300.000 hadits yang diperolehnya selama masa pengumpulan, dan untuk menyeleksinya Imam Muslim menghabiskan waktu selama lima belas tahun.
                  Metode penyeleksian yang digunakan kedua Imam hadits ini tidak jauh berbeda, antara lain rangkaian sanadnya tidak terputus hingga ke ujung sumber yakni Rasulullah saw., dimana para perawi adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas, dapat dipercaya atau siqat. Sedikit perbedaannya adalah syarat bagi perawi yang diterapkan Imam Muslim tidak seketat persyaratan Imam Bukhari dimana seorang perawi harus benar-benar bertemu dengan perawi sebelumnya.
Keistimewaan Imam Muslim dalam menyusun kitab haditsnya tersebut terletak pada ketelitiannya menggunakan lafal yang sama sesuai dengan apa yang disabdakan Rasulullah saw. Sedangkan susunannya lebih sistimatis hingga mudah ditelusuri sesuai topik atau perihal yang dikehendaki.
“Engkau tidak berceritera kepada suatu kaum tentang sebuah cerita yang tidak bisa dijangkau oleh akal pikiran mereka, melainkan cerita itu akan menjadi fitnah bagi sebagian golongan dari mereka”.
(HR. Imam Muslim).
                    Selama melakukan rihlah (perjalanan) dalam rangka memperkaya hasanah ilmu dan memperluas wawasan, Imam Muslim disamping mengunjungi berbagai negeri, beliau beberapa kali mendatangi para ahli hadits di Baghdad dan meriwayatkan hadits disana. Imam Muslim mendapat pengakuan sebagai Imam hadits yang paling terkemuka dan produktif serta memiliki keteladanan kepribadian yang terhormat.
Seorang ulama terkemuka kota Baghdad bernama Al Khatib Al Baghdadi mengatakan: “Sesungguhnya Imam Muslim mengikuti jejak yang telah ditempuh oleh Imam Bukhari”.
“Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kebaikan maka Allah memberikan pemahaman yang baik tentang agama”.
(Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Semoga Allah swt. melimpahkan rahmatNya kepada beliau berdua. Amin.
(Sumber: “Syarah Hadits Qudsi”, Ensiklopedi Islam dan Lain-lain).



 “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berhutang-pihutang (bermu’amalah) tidak secar tunai sampai waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan adil (benar) dan tidak boleh enggan untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orng yang berhutang itu membacakan (apa yang akan ditulis itu) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau ia sendiri tidak mampu membacakannya, maka hendaklah walinya membacakannya dengan adil (jujur). Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang lelaki (diantaramu), jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika yang seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan janganlah kamu jemu menuliskan hutang itu, baik kecil maupun besar sampai waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil disisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagimu (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual-beli, dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian itu) maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan Allah mengajarmu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

“Jika kamu dalam perjalanan dan kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang (oleh yang berpihutang), akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya, dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan”.
(Surat Al Baqarah ayat 282 – 283).

Tidak ada komentar: