Kamis, 27 April 2017

DIJUAL TANAH

Dijual Tanah di Garuda Sakti Km 9  Pekanbaru Letak sangat strategis tidak jauh denganPesantren Umar Bin Khatab Luas Tanah 1500m2 dengan harga 65jg nego yang berminat hubungi Kusuma Hp: 081230027842.

Senin, 07 Maret 2016

Kisah Nabi Sam'un Ghozi AS (Samson) salah satu dari 124 Ribu Nabi


Banyaknya nabi menurut hadits yaitu 124 ribu orang, dan rasul berjumlah 312 orang, sesuai rukun iman ke-4 di dalam rukun iman diwajibkan untuk mengetahui 25 orang nabi dan rasul.

Dari Abi Zar RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, "Jumlah para nabi itu adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi." "Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?" Beliau menjawab, "Tiga ratus dua belas (312)." (Hadits riwayat At-Turmuzy) 


Samson atau Simson, merupakan seorang nabi di dalam ajaran islam yang dikenal dengan nama Nabi Sam'un Ghozi AS. Kisah nabi ini, terdapat di dalam kitab-kitab, seperti kitab Muqasyafatul Qulub dan kitab Qishashul Anbiyaa. 

Nabi Sam'un Ghozi AS memiliki kemukjizatan, yaitu dapat melunakkan besi, dan dapat merobohkan istana. Cerita Nabi Sam'un Ghozi AS adalah kisah Israiliyat yang diceritakan turun-temurun di jazirah Arab. Cerita ini melegenda jauh sebelum Rasulullah lahir. 

Dalam kitab Muqasyafatul Qulub karangan al Ghazali, diceritakan bahwa Rasulullah berkumpul bersama para sahabat di bulan Suci Ramadhan. Kemudian Rasulullah bercerita tentang seorang Nabi bernama Sam'un Ghozi AS, beliau adalah Nabi dari Bani Israil yang diutus di tanah Romawi.

Dikisahkan Nabi Sam'un Ghozi AS berperang melawan bangsa yang menentang Ketuhanan Allah SWT. Ketangguhan dan keperkasaan Nabi Sam'un dipergunakan untuk menentang penguasa kaum kafirin saat itu, yakni raja Israil. 

Akhirnya sang raja Israil mencari jalan untuk menundukkan Nabi Sam'un. Berbagai upaya pun dilakukan olehnya, sehingga akhirnya atas nasehat para penasehatnya diumumkanlah, barang siapa yang dapat menangkap Sam'un Ghozi, akan mendapat hadiah emas dan permata yang berlimpah.

Inti cerita Nabi Sam'un Ghozi AS terpedaya oleh isterinya. Karena sayangnya dan cintanya kepada isterinya, nabi Sam'un berkata kepada isterinya, "Jika kau ingin mendapatkanku dalam keadaan tak berdaya, maka ikatlah aku dengan potongan rambutku."

Akhirnya Nabi Sam'um Ghozi AS diikat oleh istrinya saat ia tertidur, lalu dia dibawa ke hadapan sang raja. Beliau disiksa dengan dibutakan kedua matanya dan diikat serta dipertontonkan di istana raja. 

Akibat diperlakukan yang sedemikian hebatnya, Nabi Sam'un Ghozi AS berdoa kepada Allah SWT. Beliau berdoa dengan dimulai dengan bertaubat, kemudian memohon pertolongan atas kebesaran Allah. 

Permohonan Nabi Sam'un dikabulkan, dan istana raja bersama seluruh masyarakatnya hancur beserta isteri dan para kerabat yang mengkhianatinya. Kemudian nabi bersumpah kepada Allah SWT, akan menebus semua dosa-dosanya dengan berjuang menumpas semua kebathilan dan kekufuran yang lamanya 1000 bulan tanpa henti. Semua itu atas Hidayah dari Allah SWT.

Ketika Rasulullah selesai menceritakan cerita Nabi Sam'un Ghozi AS yang berjuang fisabilillah selama 1000 bulan, salah satu sahabat nabi berkata : "Ya Rasulullah, kami ingin juga beribadah seperti nabiyullah Sam'un Ghozi AS. Kemudian Rasulullah SAW, diam sejenak. 

Kemudian Malaikat Jibril AS datang dan mewahyukan kepada beliau, bahwa pada bulan Ramadhan ada sebuah malam, yang mana malam itu lebih baik daripada 1000 bulan.

Pada kitab Qishashul Anbiyaa, dikisahkan, bahwa Rasullah Muhammad SAW tesenyum sendiri, lalu bertanyalah salah seorang sahabatnya, "Apa yang membuatmu tersenyum wahai Rasulullah?" 

Rasullah menjawab, "Diperlihatkan kepadaku hari akhir ketika dimana seluruh manusia dikumpulkan di mahsyar. Semua Nabi dan Rasul berkumpul bersama umatnya masing-masing, masuk ke dalam surga. Ada salah seorang nabi yang dengan membawa pedang, yang tidak mempunyai pengikut satupun, masuk ke dalam surga, dia adalah Sam'un."

Demikian kisah Nabi Sam'un Ghozi AS atau yang lebih dikenal dengan Samson atau Simson. Semoga dari kisah ini, dapat kita petik sebuah pelajaran di dalamnya.

Gerhana Matahari Total 9 Maret 2016

Gerhana matahari total akan terjadi pada pagi hari.

Inilah Jadwal Gerhana Matahari Total 9 Maret 2016Ilustrasi. (Romeo Durscher)
Fenomena langka akan terjadi di Indonesia pada 9 Maret 2016. Ya, Indonesia "mendapat jatah" kemunculan gerhana matahari total pada hari tersebut.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan, butuh waktu 350 tahun untuk dapat melihat gerhana matahari total di tempat yang sama. Itu artinya, kesempatan menyaksikan fenomena ini di Indonesia hanya terjadi sekali seumur hidup.
Namun, tidak semua masyarakat di Indonesia dapat menyaksikan gerhana matahari total secara langsung. Menurut BMKG, hanya 11 provinsi yang dilintasi gerhana matahari total. Ke-11 provinsi tersebut adalah Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Kejadian gerhana ini akan terjadi pada pagi hari. Meski demikian, setiap wilayah memiliki waktu yang berbeda-beda. Di wilayah Indonesia barat, gerhana mulai pukul 06.20 WIB di wilayah Palembang dan mencapai puncaknya pukul 07.21; wilayah Tanjung Pandan mulai pukul 06.21 dan mencapai puncaknya 07.23 WIB; wilayah Palangkaraya mulai pukul 06.23 dan mencapai puncaknya 07.30 WIB; dan di wilayah Bengkulu (Muko-Muko), gerhana akan mencapai puncaknya pukul 07.19 WIB.
Di wilayah Tengah seperti Palu, gerhana mulai pukul 07.27 WITA dan mencapai puncaknya pukul 08.38 WITA. Hal ini berbeda dengan Ternate yang berada di wilayah Timur, di mana gerhana mulai pukul 08.36 WIT dan mencapai puncaknya 09.52 WIT.
Terkait dengan gerhana matahari total yang tidak dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia, BMKG menyediakan layanan streaming bagi masyarakat yang tertarik untuk menonton peristiwa langka ini.
Inilah Jadwal Gerhana Matahari Total 9 Maret 2016
Fenomena langka akan terjadi di Indonesia pada 9 Maret 2016. Ya, Indonesia "mendapat jatah" kemunculan gerhana matahari total pada hari tersebut.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan, butuh waktu 350 tahun untuk dapat melihat gerhana matahari total di tempat yang sama. Itu artinya, kesempatan menyaksikan fenomena ini di Indonesia hanya terjadi sekali seumur hidup.
Namun, tidak semua masyarakat di Indonesia dapat menyaksikan gerhana matahari total secara langsung. Menurut BMKG, hanya 11 provinsi yang dilintasi gerhana matahari total. Ke-11 provinsi tersebut adalah Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Kejadian gerhana ini akan terjadi pada pagi hari. Meski demikian, setiap wilayah memiliki waktu yang berbeda-beda. Di wilayah Indonesia barat, gerhana mulai pukul 06.20 WIB di wilayah Palembang dan mencapai puncaknya pukul 07.21; wilayah Tanjung Pandan mulai pukul 06.21 dan mencapai puncaknya 07.23 WIB; wilayah Palangkaraya mulai pukul 06.23 dan mencapai puncaknya 07.30 WIB; dan di wilayah Bengkulu (Muko-Muko), gerhana akan mencapai puncaknya pukul 07.19 WIB.
Di wilayah Tengah seperti Palu, gerhana mulai pukul 07.27 WITA dan mencapai puncaknya pukul 08.38 WITA. Hal ini berbeda dengan Ternate yang berada di wilayah Timur, di mana gerhana mulai pukul 08.36 WIT dan mencapai puncaknya 09.52 WIT.
Terkait dengan gerhana matahari total yang tidak dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia, Panitia Nasional Persiapan dan Pengamatan Gerhana Matahari Total 9 Maret 2016 menyediakan layanan streaming di gerhana-indonesia.id bagi masyarakat yang tertarik untuk menonton peristiwa langka ini.

Kamis, 03 Maret 2016

NOTARIS: Kedudukan, Fungsi dan Peranannya

Semenjak saya masih berkuliah di Fakultas Hukum hingga sekarang berpraktek sendiri, seringkali saya bertemu dengan orang awam yang salah mengerti mengenai Kedudukan, fungsi dan peranan Notaris dalam masyarakat khususnya dalam bidang hukum. Tidak sedikit pula masyarakat yang menganggap bahwa notaris hanya “tukang stempel” yang “kalah pintar” dari advokat/pengacara, sehingga mereka sering membawa draft dari pengacara atau advokat mereka dan meminta notaris untuk menyalinnya dalam bentuk akta otentik, sehingga saya merasa mereka memperlakukan notaris hanya sebagai tukang ketik saja, hal ini pernah saya alami ketika saya masih bekerja sebagai asisten notaris.
Kadangkala salah satu pihak yang datang menghadap ingin diistimewakan kedudukannya di dalam perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. Saya pun pernah menghadapi bahwa pelanggan saya menginginkan agar tidak perlu mengikuti prosedur hukum yang seharusnya dilakukan dalam pembuatan akta, lebih miris lagi karena menurutnya banyak notaris yang didatanginya juga “berani” melakukan hal tersebut. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini. Saya ingin agar ketidakmengertian masyarakat mengenai notaris dapat sedikit terobati dan sedikit menyadarkan rekan-rekan sejawat dengan adanya tulisan singkat ini. 

Kedudukan Seorang Notaris
Seorang notaris biasanya dianggap sebagai seorang pejabat tempat seseorang dapat memperoleh nasihat yang boleh diandalkan. Segala sesuatu yang ditulis serta ditetapkannya adalah benar, ia adalah pembuat dokumen yang kuat dalam suatu proses hukum. Kedudukan seorang notaris sebagai suatu fungsionaris dalam masyarakat yang disegani, namun saat ini kedudukannya agak disalahmengerti oleh kebanyakan orang. Mungkin hal tersebut disebabkan oleh tindakan dan perilaku para notaris itu sendiri.

Pertama-tama yang perlu diketahui bahwa notaris di Indonesia mempunyai fungsi yang berbeda dengan notaris di Negara-negara Anglo-Saxon notary public seperti Singapura, Amerika dan Australia, karena Indonesia menganut sistem hukum Latin/Continental. 

Notaris Latin berkarakteristik utama dimana ia menjalankan suatu fungsi yang bersifat publik. Diangkat oleh Pemerintah dan bertugas menjalankan fungsi pelayanan public dalam bidang hukum, dengan demikian ia menjalankan salah satu bagian dalam tugas negara. Seorang notaris diberikan kuasa oleh Undang-Undang untuk membuat suatu akta memiliki suatu nilai pembuktian yang sempurna dan spesifik. Oleh karena kedudukan notaris yang independent dan tidak memihak, maka akta yang dihasilkannya merupakan simbol kepastian dan jaminan hukum yang pasti. Dalam system hukum latin notaris bersifat netral tidak memihak, dan wajib memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat. Itu sebabnya seorang notaris dalam menjalankan tugasnya tidak bisa didikte oleh kemauan salah satu pihak sehingga mengabaikan kepentingan pihak lainnya (meskipun sungguh sangat disesalkan bahwa sekarang banyak notaris yang mau didikte oleh pelanggannya sekalipun harus bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau kode etik profesi). 

Apakah Fungsi Seorang Notaris? 
Setiap masyarakat membutuhkan seseorang (figur) yang keterangan-keterangannya dapat diandalkan, dapat dipercayai, yang tandatangannya serta segelnya (capnya) memberi jaminan dan bukti kuat, seorang ahli yang tidak memihak dan penasihat yang tidak ada cacatnya (onkreukbaar atau unimpeachable), yang tutup mulut, dan membuat suatu perjanjian yang dapat melindunginya di hari-hari yang akan datang.

Notaris dan Advokat. 
Para notaris mempunyai kesamaan dalam pekerjaan dengan para advokat. Keduanya menuangkan suatu kejadian di bidang ekonomi dalam suatu bentuk hukum, memberi nasehat kepada para pelanggan dan kepercayaan dari pelanggan merupakan dasar hubungan mereka dengan pelanggan.

Tetapi ada perbedaan prinsip, yaitu:

1. Seorang notaris memberi pelayanan kepada semua pihak, advokat kepada satu pihak. Seorang notaris berusaha menyelesaikan suatu persoalan, sehingga semua pihak puas; advokat hanya berusaha memuaskan satu pihak. Kalaupun dalam usaha itu tercapai suatu konsensus, pada dasarnya ia memperhatikan hanya kepentingan pelanggannya.

2. Pekerjaan seorang notaris adalah untuk mencegah terjadinya suatu persoalan antara pihak-pihak, sedangkan seorang advokat menyelesaikan persoalan yang sudah terjadi. sudah jelas pekerjaan seorang notaris lebih luas dari apa yang digambarkan diatas, tetapi adanya perbedaan-perbedaan nyata sekali dalam hal tersebut diatas. Kalau seorang advokat membela hak-hak seseorang ketika timbul suatu kesulitan, maka seorang notaris harus berusaha mencegah terjadinya kesulitan itu (lebih bersifat preventif)

Pada umumnya A. W. Voors (seorang kandidat notaris Di Arnhem, Negeri Belanda, dalam rapat umum tahunan persatuan kandidat notaris tanggal 20-5-1949) menganjurkan supaya berpegang pada pedoman sebagai berikut:

Dalam membela hak satu pihak diharapkan seorang notaris tidak ikut campur, tetapi dalam hal mencari dan membuat suatu bentuk hukum dimana kepentingan pihak-pihak berjalan parallel, notaris memegang peranan dan advokat hanya memberi nasehat.

Dilihat dari sudut lain A. W. Voors membagi pekerjaan seorang notaris menjadi:
(a) pekerjaan yang diperintahkan oleh undang-undang yang juga disebut pekerjaan legal dan (b) pekerjaan ekstralegal, yaitu pekerjaan yang dipercayakan padanya dalam jabatan itu.

(a) PEKERJAAN LEGAL
menurut A.W.Voors adalah tugas sebagai pejabat untuk melaksanakan sebagian kekuasaan pemerintah dan sebagai contoh disebutnya antara lain: 
(1) memberi kepastian tanggal;
(2) membuat grosse yang mempunyai kekuatan eksekutorial; 
(3) memberi suatu keterangan dalam suatu akta yang menggantikan tanda tangan; dan (4) memberi kepastian mengenai tanda tangan seseorang.

Menurut praeadviseur itu pekerjaan-pekerjaan ini dilakukan oleh seorang notaris sebagai suatu badan negara (organ van de staat) dan berdasarkan itu maka tindakannya mempunyai kekuatan undang-undang (hlm. 21)

“Pekerjaan yang dilimpahkan oleh pemerintah kepada seorang notaries itu adalah sesuatu yang demikian berharga, sehingga harus disimpan baik-baik (een goed kostelijk om te bewaren) dan seorang notaris harus menjunjung tinggi tugas itu serta melaksanakannya dengan tepat dan jujur”, kata A.W. Voors. 
“Melaksanakan tugas dengan tepat dan jujur”: 
-menurut Tan Thong Kie, berarti:bertindak menurut kebenaran (dalam bahasa Belanda naar waarheid, dalam bahasa Inggris truthfully) sesuai dengan sumpah notaris. jika ada suatu peristiwa (rapat umum, penarikan lotere, pembubuhan tanda tangan, dsb.), catatlah kejadian itu sebenarnya dan pada saat (tanggal dan jam) yang tepat.
-menurut Merryman:...the instrument itself is genuine and what it recites, represents what the parties said and the 
what the notary saw and heard”). 

Janganlah pernah sekali pun menodai kepercayaan yang diberikan oleh undang-undang kepada jabatan notaris. Pengetahuan bahwa dirinya tidak pernah menyelewengkan kekuasaan dan kepercayaan memberi kepada seorang notaris kepuasan dan rasa aman dalam pekerjaannya. Selain itu, pelaksanaan tugas secara jujur mengundang keseganan masyarakat. 

(b), PEKERJAAN EKTRA LEGAL 
tugas lain yang dipercayakan kepadanya adalah menjamin dan menjaga “perlindungan kepastian hukum” atau sebagaimana yang ditulis oleh A. W. Voors: debescherming van de rechtszekerheid. Setiap warga mempunyai hak serta kewajiban dan ini tidak diperbolehkan secara sembrono dikurangi atau disingkirkan begitu saja, baik karena yang berkepentingan masih dibawah umur ataupun mengidap penyakit ingatan. Kehadiran seorang notaris dalam hal-hal itu diwajibkan oleh undang-undang dan ini adalah bukti kepercayaan pembuat undang-undang kepada diri seorang notaris. Contoh-contohnya adalah:

1.Perjanjian nikah (ps. 147). Perjanjian ini dianggap demikian penting sehingga diharuskan pembuatannya dengan akta autentik. Yang paling penting adalah menjaga kepentingan pihak-pihak dan menjelaskan isinya kepada mereka, yang pada umumnya masih muda dan lagi menetapkan tanggal pembuatannya, karena menurut undang-undang perjanjian nikah harus dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan di Kantor Catatan Sipil.
2. Pemisahan dan Pembagian warisan dalam hal anak-anak dibawah umur yang juga berhak dan kepentingannya harus dijaga (ps. 1047). 
3. Perjanjian hibah (ps. 1682) dianggap sangat penting, agar pemberi hibah mengetahui akibatnya dan menerima hibah memahami syarat-syarat yang dilekatkan kepada suatu hibah. 

Dalam tindakan-tindakan hukum yang disebut diatas, kepercayaan diberikan kepada seorang notaris untuk memperhatikan kepentingan yang lemah dan yang kurang mengerti. Dan perlindungan yang sama dipercayakan kepadanya dalam semua tindakan hukum lainnya yang bentuknya diharuskan dengan akta autentik (akta notaris).


Sifat dan Sikap Seorang Notaris 
Seorang notaris harus menjaga kepentingan para pelanggan dan mencari jalan yang paling mudah dan murah, tetapi janganlah hal ini dipakai sebagai alasan untuk menyelundupkan ketentuan undang-undang. Sebab seorang notaris tidak hanya mengabdi kepada masyarakat, tetapi juga kepada pemerintah yang menaruh kepercayaan penuh kepadanya. Notaris harus jujur dan setia kepada setiap pihak dan dengan bekerja demikian barulah ia dapat mengharapkan suatu penghargaan. Jika notaris melakukan suatu penyelewengan, betapapun kecilnya, sekali waktu pasti akan menjadi bumerang pada dirinya sendiri. W.Voors itu mengatakan bahwa sikap seorang notaris terhadap masyarakat penting sekali, khususnya dalam mengambil suatu keputusan. Jangan tergoyah karena kata-kata seorang pembual, bahkan apabila seseorang mengancam kepada notaris lain. “Kehormatan dan martabat (eer en waardigheid) harus dijunjung tinggi”. 

Tan Thing Kie dalam bukunya Studi Notariat : Serba-serbi Notariat edisi tahun 1994 mengutip tulisan tahun 1686 yang dibuat oleh Ulrik Huber tentang sifat-sifat yang seharusnya dimiliki oleh seorang notaries: “een eerlijk man, tot het instellen van allerhande schriftuir bequamen ende bij publijke authoriteit daartoe verordineert (artinya: seorang yang jujur, yang pandai membuat segala tulisan dan ditunjuk oleh seorang pejabat publik untuk itu.) dan ordonansi saat intu menunjukan bahwa tiada orang yang diijinkan memegang jabatan notaris melainkan orang-orang yang terkenal sopan dan pandai serta berpengalaman. 

Mr. A.G. Lubbers menulis dan dikutip oleh Tan Thong Kie bahwa di bidang notariat terutama diperlukan suatu ketelitian yang lebih dari biasa, tanpa itu seorang dalam bidang notariat tidaklah pada tempatnya. Apabila seorang notaris tidak teliti baik secara material maupun formal tentu kebodohannya itu mempertebal dompet para pengacara, demikian dikatakan H.W. Roeby. Nyatanya saat ini pengangkatan notaris tidaklah menjadi gerbang keluarnya notaris-notaris berkualitas seperti tersebut di atas, sehingga banyak notaris yang tidak mempunyai kualifikasi yang cukup baik dan memadai bisa berpraktek dan membuat masyarakat bingung akan hukum yang sebenarnya harus ditaati.

A. W. Voors selanjutnya berkata bahwa sifat-sifat ini memang tidak dimiliki setiap orang tapi dapat dipelajari, ditumbuhkan atau ditanam, dan dipelihara. inilah yang paling penting sebab kode etik hanyalah alat Bantu; ceramah, preadvis hanyalah pembuka mata anggota korps notaris. Dia juga mengemukakan:”sudah barang tentu seorang notaris menguji setiap akta mengenai kepastiannya dalam hukum dan menjaga hak-hak semua pihak dan jelas dalam setiap kontrak. Inilah yang mengakibatkan bahwa seorang notaris bukanlah seorang pemberani dalam bidang hukum; ia mengikuti jalan yang pasti dan dalam hal yang meragukan ia lebih baik tidak bertindak daripada menempuh jalan licin dengan ketidakpastian hukum.” Dan dikatakan pula oleh Mr. A.J.B. Rijke dalam WPNR no 1438: Allen de notaris van studie zal zich zijne roeping getrouw kunnen toonen: hanya notaris yang tetap belajar akan memperlihatkan kesetiaan pada panggilannya (untuk menjadi notaris). 

Untuk rekan-rekanku sejawat tetaplah belajar, junjunglah martabat profesi kita; untuk masyarakat pilihlah notaris yang menjunjung tinggi kebenaran dan bermartabat luhur.

Cara Membuat Efek Salju,Daun,Bintang Berjatuhan Di Blog

Cara Membuat Efek Salju,Daun,Bintang Berjatuhan Di Blog, Sobat blogger, membuat efek salju bintang ataupun daun berjatuhan di blog anda, ini adalah salah satu trik untuk menghias atau mempercantik blog anda, hingga seolah olah di blog anda seperti suasana musim salju ataupun musim semi, hehe.. jadi menurut saya ketika anda ingin sekali bagaimana rasanya musim salju,ataupun semi seperti di jepang, disini anda tidak perlu lagi ke daerah yang bisa ada turun salju ataupun musim semi dengan berguguran daun seperti harus ke jepang ataupun ke kutub utara, jadi disini,anda cukup tongkrongin saja blog anda.hehe

Cara Membuat Efek Salju,Daun,Bintang Berjatuhan Di Blog

Sobat blogger,jika anda ingin blog anda banyak di kunjungi pengunjung, tentu saja dengan membuat pengunjung senang dengan memanjakannya,terutama dalam hal tampilan blog anda juga harus enak di lihat,maka dari itu saya akan membuatkan anda tutorial bagaimana tentang cara membuat efek salju ,daun,bintang bisa berjatuhan di blog anda,intinya supaya blog anda lebih bagus dan buat pengunjung blog anda terkagum-kagum.

Cara Membuat Efek Salju,Daun,Bintang Berjatuhan Di Blog

  1. Buka akun blogger anda.
  2. Silahkan pilih menu template dan klik edit Html
  3. Sekarang silahkan anda cari kode </head> 
  4. Lalu letakan salah satu kode di bawah ini tepat di bawah kode </head> 
Kode Untuk efek salju berjatuhan, Copy kode dan letakan di atas kode </head> 
<script src='http://misbahudin-dcaesga.googlecode.com/files/efek-salju.js'/>

Kode Untuk efek daun berjatuhan, Copy kode dan letakan di atas kode </head>  
<script src='http://misbahudin.googlecode.com/files/daun%20gugur.js'/>

Kode Untuk efek bintang berjatuhan, Copy kode dan letakan di atas kode</head>  
<script src="http://sites.google.com/site/amatullah83/js-indahnyaberbagi/bintang.hijau.js" type="text/javascript"></script>
Jika sudah di letakan,klik save template anda dan lihat hasilnya.

Cukup pilih salah satu aja ya, jangan di buat double,namun misalkan anda ingin merubah efek salju misalkan di ganti dengan efek bintang berjatuhan, maka anda harus menghapus kode sebleumnya yang di terapkan dan ganti dengan yang di inginkan, oke sobat saya rasa cukup selesai di tutorial Cara Membuat Efek Salju,Daun,Bintang Berjatuhan Di Blog,untuk kurang dan lebihnya saya mohon maaf. salam sukses.

Rabu, 02 Maret 2016

Download Kitab Lengkap

DAFTAR WEBSITE USTADZ, WEB ISLAMI, RADIO DAN TV (BESERTA LIVE STREAMING) YANG INSYA ALLAH BISA MEMBANTU SAUDARA-SAUDARAKU SEKALIAN DALAM MENAMBAH PENGETAHUAN ISLAM LEWAT DUNIA INTERNET BLOG ISLAMI

• Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA (http://dzikra.com/)
• Ustadz Abdullah Taslim, MA (http://manisnyaiman.com/)
• Ustadz Firanda Andirja, MA. (http://firanda.com/)
• Ustadz Abdullah Zaen, MA (http://tunasilmu.com/)
• Ustadz Abdullah Roy, MA. (http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com/)
• Ustadz Aris Munandar, MA. (http://ustadzaris.com/)
• Ustadz Muhammad Wasitho, MA (http://www.abufawaz.wordpress.com/)
• Ustadz Zainal Abidin, Lc. (http://www.zainalabidin.org/)
• Ustadz Abu Ihsan Al Atsari (http://abuihsan.com/)
• Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (http://www.ustadzkholid.com/)
• Ustadz Abu Yahya Badrussalam, Lc. (http://cintasunnah.com/)
• Ustadz Basweidan, Lc. (http://basweidan.wordpress.com/)
• Ustadz Musyaffa Ad Darini, Lc. (http://addariny.wordpress.com/)
• Ustadz Fariq Gasim (http://fariqgasimanuz.wordpress.com/)
• Ustadz Ahmad Faiz Asifuddin, Lc (http://ustadzfaiz.com/)
• Ustadz Abu Zubair, Lc. (http://abuzubair.net/)
• Ustadz Muslim Atsary (http://ustadzmuslim.com/)
• Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi (http://abiubaidah.com/)
• Ustadz Ahmad Sabiq (http://ahmadsabiq.com/)
• Ustadz Sa’id Yai Ardiyansyah, Lc. (http://kajiansaid.wordpress.com/)
• Ustadz Marwan Abu Dihyah (http://abu0dihyah.wordpress.com/)
• Ustadz Abdullah Shaleh Hadrami (http://kajianislam.net/)
• Ustadz Abu Ali, ST.,MEng.,Phd. (http://noorakhmad.blogspot.com/)
• Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, ST. (http://rumaysho.com/)
• Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi, Ssi. (http://abumushlih.com/)
• Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST (http://ikhwanmuslim.com/)
• Ustadz Abul Jauzaa (http://abul-jauzaa.blogspot.com/)
• Ustadz Abu Salma (http://abusalma.wordpress.com/)
• Ustadz Didik Suyadi (http://abukarimah.wordpress.com/)
• Ustadz-Ustadz Madinah (http://serambimadinah.com/)
• Akh dr.Raehanul Bahraen (http://muslimafiyah.com/)
• Akh Apri Hernowo (http://albamalanjy.wordpress.com/)
• Akh Ginanjar Indrajati http://alashree.wordpress.com/)
• Akh Aryo Abu Shilah (http://tholib.wordpress.com/)
• Akh Aditya Budiman http://alhijroh.co.cc/)
• Akh Adni Kurniawan (http://adniku.wordpress.com/)
• Akh Athoilah (http://syaikhulislam.wordpress.com/)
• Akh Rian Permana (http://ryper.blogspot.com/)
• Akh Bambang Wahono (http://wahonot.wordpress.com/)
• Akh Yulian Purnama (http://kangaswad.wordpress.com/)
WEB ISLAMI (BAHASA INDONESIA)
• Muslim.or.id (http://muslim.or.id/)
• Al-Manhaj (http://almanhaj.or.id/)
• Kajian.net (http://kajian.net/)
• Pengusaha Muslim (http://pengusahamuslim.com/)
• Ekonomi Syariat (http://ekonomisyariat.com/)
• Remaja Islam (http://remajaislam.com/)
• Khotbah Jum’at (http://khotbahjumat.com/)
• Ahlus Sunnah (http://ahlussunnah.info/)
• Majalah Sakinah (http://majalahsakinah.com/)
• Majalah Al Furqon (http://www.majalahalfurqon.com/)
• Majalah EL-FATA (http://majalah-elfata.com/)
• Majalah Al Mawaddah (http://www.almawaddah.or.id/)
• Belajar Islam (http://belajarislam.or.id/)
• Maktabah Mufiidah (http://www.mufiidah.net/)
• Maktabah Raudhatul Muhibbin (http://www.raudhatulmuhibbin.org/)
• Daarus Sunnah (http://www.daarussunnah.co.nr/)
• Fatwa Ulama (http://www.fatwa-ulama.com/)
• Ulama Syafi’iyyah (http://fatwasyafiiyah.blogspot.com/)
• Assunnah WEB ID (http://assunnah.web.id/)
• Kajian Online Medan (http://www.kajianonlinemedan.com/)
• Forum Studi Unand Padang (http://forum-unand.blogspot.com/)
• Islam Download (http://www.islam-download.net/)
• Manhaj.or.id (http://www.manhaj.or.id/)
• Perpustakaan Islam (http://www.perpustakaan-islam.com/)
• Sholat Kita (http://sholat-kita.cjb.net/)
• Villa Baitullah (http://vbaitullah.or.id/)
• Hakekat Syi’ah Imamiyah (http://hakekat.com/)
• Kursus Bahasa Arab Online (http://badar.muslim.or.id/)
• Yayasan Dar el-Iman Padang (http://www.dareliman.or.id/)
• Tarbiyah Singapore (http://tarbiyah-sg.info/)
• Feed Situs As Sunnah (http://situs.assunnah.web.id/)
• Forum Assunnah (http://forum.assunnah.web.id/)
• Ngaji Online (http://ngaji-online.com/)
• Buletin At-Tauhid (http://buletin.muslim.or.id/)
• Syababussunnah (http://www.syabaabussunnah.co.cc/)
• Gen Syi’ah (http://www.gensyiah.com/)
MUSLIMAH (INDONESIA)
• Muslimah.or.id (http://www.muslimah.or.id/)
• Shalihah.com (http://shalihah.com/)
• Jilbab (http://www.jilbab.or.id/)
• Pendidikan Anak Bagi Muslimah (http://ummiummi.com/)
• Ummu Salma (http://ummusalma.wordpress.com/)
• Ummu Shofia – Blog Muslimah dan Kesehatan (http://ummushofiyya.wordpress.com/)
SEARCH ENGINE ISLAMI
• Google Assunnah (http://google.assunnah.web.id/)
• Yufid (http://yufid.com/)
• Blog Yufid (http://yufid.org/)
RADIO & TV ONLINE
• Radio Rodja Bogor (http://www.radiorodja.com/)
• Radio Muslim Jogja (http://radiomuslim.com/)
• Radio Suara Qur’an Sukoharjo (http://suaraquran.com/)
• Radio Hang Batam (http://www.hang106.or.id/)
• Radio Al Iman 900 AM Surabaya (http://alimanradio.or.id/)
• Radio al Hikmah Surabaya (http://radioalhikmah.com/)
• Radio Hidayah Pekan Baru (http://hidayahfm.com/)
• Radio Muadz Kendari (http://www.radiomuadz.com/)
• Ahsan TV (http://ahsan.tv/)
• Sarana Sunnah TV (http://sss-tv.com/)
• Dakwah TV (http://www.dakwahtv.com/)
SOAL JAWAB ISLAM
• Konsultasi Syariah (http://konsultasisyariah.com/)
WEB ILMIAH (BAHASA ARAB)
• Ahlul Hadits wal Atsar (http://www.alathar.net/)
• Al-Menhaj (http://almenhaj.net/)
• Majalah Al-Ashalah (http://asaala.net/)
• Majalah Mufiidah (http://mufiidah.com/)
• Maktabah Misykatul Islamiyyah (http://www.almeshkat.net/books/)
• Maktabah Ruuhul Islam (http://islamspirit.com/)
• Maktabah Shayidul Fawaid (http://saaid.net/book/index.php)
• Markaz Albani (http://albanicenter.net/)
• Muntadiyat al-Barq (http://www.al-barq.net/)
WEB PARA ULAMA
• Abdul Azhim Badawi (http://www.ibnbadawy.com/)
• Abdul Aziz Alu Syaikh (http://www.sahab.ws/5600/news/3399.html)
• Abdul Aziz ar-Rajihi (http://www.sh-rajhi.com/rajhi/)
• Abdul Aziz ar-Rayyis (http://islamancient.com/)
• Abdul Aziz bin Bazz (http://www.ibnbaz.org.sa/)
• Abdul Aziz Bura’i (http://www.alburaie.com/new/index.php)
• Abdul Muhsin Abbad (http://www.alabad.jeeran.com/)
• Abdul Muhsin Ubaikan (http://www.obaykan.com/)
• Abdul Qadir al-Arnauth (http://www.alarnaut.com/)
• Abdullah al-Fauzan (http://www.alfuzan.islamlight.net/)
• Abdullah azh-Zhafiri (http://www.sahab.ws/6111)
• Abdullah Jibrin (http://www.ibn-jebreen.com/)
• Abdur Razaq Afifi (http://www.afifyy.com/)
• Abdus Salam Barjas (http://www.burjes.com/)
• Abu Abdil Muiz Firkuz (http://www.ferkous.com/rep/index.php)
• Abu Ashim al-Ghomidi (http://www.abouassim.net/)
• Abu Bakr al-Mishri (http://www.abu-bkr.com/)
• Abu Islam Shalih Thaha (http://www.abuislam.net/)
• Abu Malik al-Juhanni (http://abumalik.net/)
• Abu Umar al-Utaibi (http://www.otiby.net/)
• Ahmad Yahya Najmi (http://njza.net/web/)
• Ali Hasan al-Halabi (http://www.alhalaby.com/)
• Ali Ridha (http://www.albaidha.net/vb/)
• Ali Yahya al-Haddadi (http://www.haddady.com/)
• Alwi as-Saqqof (http://www.dorar.net/)
• Imam al-Ajurri (http://www.ajurry.com/)
• Kholid al-Mushlih (http://www.almosleh.com/index.shtml)
• Lajnah Daimah (http://www.alifta.com/default.aspx)
• M Ismail Muqoddam (http://www.m-ismail.com/)
• M. Abdillah al-Imam (http://www.sh-emam.com/)
• M. al-Hamud an-Najdi (http://www.al-athary.net/)
• M. Aman al-Jami (http://www.aljami.net/)
• M. Ibrahim al-Hamd (http://toislam.net/)
• M. Khalifah Tamimi (http://www.mediu.org/)
• Majdi Arafat (http://www.magdiarafat.com/)
• Masyaikh Sudan (http://www.marsed.org/)
• Masyhur Hasan Salman (http://www.mashhoor.net/)
• Muhammad Al-Maghrawi (http://maghrawi.net/)
• Muhammad al-Utsaimin (http://www.ibnothaimeen.com/)
• Muhammad Musa Nashr (http://www.m-alnaser.com/)
• Muhammad Said Ruslan (http://www.rslan.com/)
• Muqbil bin Hadi (http://www.muqbel.net/)
• Musthofa al-Adawi (http://aladawy.info/)
• Nashir al-Barrak (http://albarrak.islamlight.net/)
• Nashirudin al-Albani (http://www.alalbany.net/)
• Robi’ al-Madkholi (http://www.rabee.net/)
• Sa’ad al-Hushayin (http://www.saad-alhusayen.com/)
• Said Abdul Azhim (http://www.al-fath.net/)
• Salim al-Ajmi (http://sahab.ws/3250)
• Salim Ied al-Hilali (http://islamfuture.net/)
• Shalih al-Fauzan (http://www.alfawzan.ws/alfawzan/default.aspx)
• Shalih as-Suhaimi (http://www.assuhaimi.com/)
• Shalih Sa’ad as-Suhaimi (http://sahab.ws/4435)
• Sulthan al-Ied (http://www.sahab.ws/3147)
• Taqiyudin al-Hilali (http://www.alhilali.net/)
• Ulama Yaman (http://www.olamayemen.com/html/)
• Wahid Abd Salam Bali (http://www.waheedbaly.com/)
• Yahya al-Hajuri (http://www.sh-yahia.net/)
WEB ILMIAH (BAHASA INGGRIS)
• Abdur Ra’uf Shakir (http://www.islamlecture.com/)
• Ahlul Hadeeth (http://www.ahlulhadeeth.net/php/)
• Al Baseerah (http://www.albaseerah.org/)
• Al Ibanah (Ismail al-Arcoon) (http://al-ibaanah.com/)
• Al-Muflihoon (http://www.almuflihoon.com/)
• Albani Center (http://www.asaala.com/)
• Call to Islam (http://calltoislam.com/)
• Darul Ihsan (http://www.darulehsaan.com/)
• Darul Kitab wal Hikmah (http://www.dkh-islam.com/)
• DR. Bilal Philips (http://bilalphilips.com/)
• DR. Salih as-Saalih (http://www.understand-islam.net/)
• Fatwa Online (http://www.fatwa-online.com/)
• Islamic Knowledge (http://www.islamicknowledge.co.uk/)
• Jalal Abu Alrub (http://www.islamlife.com/news.php)
• Madeenah (http://www.madeenah.com/)
• Nadir Ahmad (http://www.examinethetruth.com/)
• Riyadhus Salihin (http://www.ryadussalihin.org/en/)
• Umm Junayd (http://ummjunayd.info/)